Berita
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Jurusan Bisnis Retail
Uun Pratama
11 May 2026
10:27 WIB
Dalam rangka mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaksanakan kegiatan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas XII, khususnya pada jurusan Bisnis Retail. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi akhir yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan UKK jurusan Bisnis Retail dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis, mencakup pengujian teori maupun praktik kerja di bidang pelayanan pelanggan, penataan produk (display), transaksi penjualan, serta manajemen operasional toko. Dalam kegiatan ini, sekolah juga melibatkan penguji eksternal yang berasal dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna menjamin objektivitas serta kualitas hasil penilaian.
Selama pelaksanaan ujian, para peserta didik menunjukkan kesungguhan, ketelitian, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam melayani pelanggan dan menyelesaikan setiap tahapan yang diujikan. Hal ini mencerminkan kesiapan mereka untuk terjun langsung ke dunia kerja, khususnya di bidang ritel, maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan UKK ini diharapkan seluruh peserta didik, khususnya jurusan Bisnis Retail, mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya serta memiliki daya saing yang tinggi di dunia usaha dan industri sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.