Berita
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Jurusan Teknik Kendaraan Ringan
Uun Pratama
11 May 2026
10:30 WIB
Dalam rangka mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaksanakan kegiatan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas XII, khususnya pada jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi akhir yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan UKK jurusan Teknik Kendaraan Ringan dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis, mencakup pengujian teori maupun praktik kerja di bidang perawatan dan perbaikan kendaraan ringan. Materi yang diujikan meliputi sistem mesin, sistem kelistrikan, sistem pemindah tenaga, serta sistem suspensi dan kemudi. Dalam kegiatan ini, sekolah juga melibatkan penguji eksternal yang berasal dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna menjamin objektivitas serta kualitas hasil penilaian.
Selama pelaksanaan ujian, para peserta didik menunjukkan kesungguhan, ketelitian, serta keterampilan teknis yang baik dalam menyelesaikan setiap tahapan yang diujikan. Hal ini mencerminkan kesiapan mereka untuk terjun langsung ke dunia kerja di bidang otomotif maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan UKK ini diharapkan seluruh peserta didik, khususnya jurusan Teknik Kendaraan Ringan, mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya serta memiliki daya saing yang tinggi di dunia usaha dan industri sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.